Untuk plintiran yang ini tidak bisa kemudian “dipaksa” keluarkan fatwa halal *ingat kopi* RT @aderiadp: Jd, Ka. Komisi Fatwa MUI Lebak ditanya wartawan soal boncengan non muhrim, dia jwb haram. Diplintir jd: MUI Lebak haramkan boncengan. Ckckck
@ulil generalisasi ulama laki-laki keracunan keong ketika atur perempuan, ulama generalisasi pluralisme sebagai @ulil. Ini generalisasi saya